Subscribe:

Senin, 30 Maret 2009

Profil Kurikulum Pendidikan di Negeri Impian


Eksistensi sebuah bangsa dapat terus diakui oleh dunia adalah dengan cara maningkatkan sumber daya manusia (SDM). Tidak boleh tidak, hal ini wajib dilakukan karena dengan sumber daya manusia yang kualifaid, maka program pemerintah atau arah sebuah bangsa dapat berjalan secara proporsional. Ilmu pengetahuan dan teknologi kini telah mengalami kemajuan pesat, aktifitas manusia dapat dilakukan secara instan, sehingga hampir seluruh kegiatan manusia dewasa ini membutuhkan pemikirian-pemikiran cerdas dan inovatif, agar kelak aktifitas yang dilakukan itu dapat berfungsi untuk kemajuan bangsa.

Cara untuk meningkatkan sumber daya manusia adalah adanya proses pembelajaran. Pembelajaran dapat dilakukan secara formal ataupun non formal. Tujuannya sama, namun pembelajaran formal dilakukan secara sistematik dan berkesinambungan, sehingga jika seluruh mekanisme yang berlaku diimpelementasikan secara baik, maka akan membuahkan hasil yang optimal.


Pemerintah Republik Indonesia telah mencanangkan Wajib Belajar 9 tahun. Hal ini dilakukan untuk menciptakan masyarakat yang bermartabat. Masyarakat yang bermartabat adalah mereka yang memiliki ilmu pengetahuan, menguasai teknologi dan memiliki mental spirtual yang tinggi. Sehingga keberadaan mereka secara langsung maupun tidak lansung akan dirasakan manfaatnya.

Formulasi pembelajaran atau pendidikan terus mengalami perkembangan, kendati terkesan eksperimentasi, namun hal itu dilakukan pemerintah untuk merelevansikan metode pembelajaran dengan pekembangan zaman. Biasanya, berubahnya sebuah masa/zaman, maka diikuti pula oleh berubahnya karakter manusia. Para ilmuwan pendidikan berupaya keras, agar kedua asfek tersebut dapat disinkronisasikan. Maka lahirlah kurikulum 1994, suplemen kurikulum 1994, CBSA, KBK dan sekarang KTSP.

Namun pertanyaannya, pembaharuan kurikulum apalagi yang akan dilakukan ....???

1 komentar:

Anonim mengatakan...

mungkin kurikulum KCAW pak
(Kumaha Cek Aing Wae)

Posting Komentar